Nomor Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Diduga Juga Pernah Teror Warga

Pernah Kirim Pesan Tuduhan Pelecehan
Anton mengaku pernah menerima pesan dari nomor yang sama. Isi pesan tersebut berupa tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada seseorang.
Meski demikian, Anton tidak menjelaskan lebih lanjut kapan pesan itu diterima maupun siapa pihak yang menjadi sasaran tuduhan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dugaan keterkaitan nomor telepon dalam sejumlah peristiwa teror itu baru berdasarkan penelusuran warga setelah kasus ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 terungkap.
Polisi Tetapkan MY sebagai Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti.
"Sudah ditetapkan tersangka. Ada dua alat bukti," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
MY ditangkap setelah mengirimkan pesan ancaman berisi teror 11 bom ke SDN Srengseng Sawah 15 pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).
Ancaman tersebut membuat aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara. Polisi kemudian melakukan penyisiran hingga tiga kali dengan melibatkan personel Polsek Jagakarsa, Tim Gegana, Densus 88, dan anjing pelacak K-9.
Setelah pemeriksaan selama beberapa jam, polisi memastikan tidak ada bom di lingkungan sekolah. Penyidik kemudian melacak nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan kepada dua guru hingga akhirnya menangkap MY.
Atas perbuatannya, MY dijerat Pasal 601 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang ancaman teror.
(Reporter: Hanifah Salsabila)
Artikel Terkait
- Hasil SEA V Cup 2026: Indonesia Hantam Kamboja 3-0 di Laga Perdana
- Negara yang Murah kepada Gurunya
- Tak Berizin dan Cemari Udara, Peleburan Aluminium Ilegal Timbun Limbah B3 di Kabupaten Tangerang Dihentikan
- Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo
- Mengenal Antonela Roccuzzo, Istri Messi yang Jadi Sorotan Jelang Final Piala Dunia 2026
- Kades dan ASN BPN Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi, Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar
- "Suami Saya Berangkat dan Pulang Kerja Enggak Mandi", Cerita Warga Koceak Tangsel Dilanda Kekeringan
- DPRD Jabar Usukan Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Dedi Mulyadi Ingatkan Potensi Polemik