2026-09-12 18:29:15
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Syarat Dokumen Layanan Samsat Keliling
Untuk melakukan pembayaran pajak di layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib pajak harus menyiapkan dokumen berikut:
KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinyaSTNK asli dan fotokopinyaBPKB asli dan fotokopinyaSurat Kuasa bermaterai apabila pembayaran diwakilkan pihak lainMasyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling agar proses berjalan lancar dan tertib.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat.
Artikel Terkait
- Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap
- Kemeriahan Pelajar dan Emak-emak Sambut Kedatangan Prabowo di Malang
- Purbaya Akui Sempat Tarik Dana SAL dari Himbara atas Permintaan BI
- Kunjungi Padang, Dedi Mulyadi Pilih Naik Taksi Dibanding Mobil Dinas
- Efek Minum Kopi Tiap Hari bagi Tubuh, dari Menit Pertama hingga Bertahun-tahun Kemudian
- Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah
- Bonatua Minta Pihak UGM Datang Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Tidak, Akan Deadlock
- Implan Gigi, Solusi Mengembalikan Senyum dan Fungsi Mengunyah