Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji

KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta Budi Awaludin ketika konfersi pers di Balaikota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Perhitungan Matang
Sebagai informasi, tarif dasar Transjakarta tetap sebesar Rp3.500 sejak pertama kali beroperasi lebih dari dua dekade lalu
Sementara itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, laporan usulan dari DTKJ telah diterima Pemprov DKI. Selanjutnya, Pemprov DKI akan mengkaji secara mendalam laporan tersebut.
Pramono juga menegaskan, perlunya perhitungan yang matang terkait subsidi yang akan diberikan untuk moda transportasi di bawah naungan Pemprov DKI. Sehingga subsidi yang disalurkan tidak akan membebani APBD.
"Untuk memutuskan kenaikan Transjakarta dan semuanya, termasuk Transjabodetabek, tentunya kami harus melihat bagaimana dengan subsidi yang harus dihitung dan dilakukan untuk itu," jelasnya.
Artikel Terkait
- Ada 2 Juta Keluarga di Jabar Belum Memiliki Rumah, Sekda Jabar: 90.000 ada di Kota Bandung
- 4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara
- Rasa Group Bidik Timur Tengah hingga AS, Andalkan Ekspor Brand Kuliner Indonesia
- Akuisisi Kredit Pensiun SMBC Indonesia, BTN Kedatangan 344.600 Nasabah Baru
- Meme "Timpa Teks" Khariq Anhar Bentuk Satire dan Kritik Generasi Muda
- KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya
- Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Enggak Apa-apa
- KSSK Lapor Kredit Perbankan Tumbuh 11,5 Persen, DPR Soroti Penyaluran ke UMKM