Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Enggak Apa-apa

“Dia menuduh saya, dia memfitnah saya, katanya saya menuduh dia ijazahnya palsu,” kata Bill usai membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Bill menjelaskan, namanya disebut Roy saat memberikan keterangan kepada awak media seusai menghadiri sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
“Yang kami laporkan ini adalah gara-gara dia mengglorifikasi soal UNJ-nya. Semakin kita temukan banyak hal yang janggal, termasuk dari pernyataan beliau yang entah kepleset dan kadang ada mens rea-nya,” kata Bill.
Menanggapi laporan tersebut, Roy mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum sebagai respons atas pelaporan itu.
“Jadi enggak apa-apa, Bill, silakan laporkan dan kalau Anda tidak cabut laporannya itu nggak apa-apa, saya justru akan melakukan juga upaya hukum yang lain,” kata Roy saat ditemui terpisah.
Sebelumnya, Roy membantah tudingan Bill yang menyebut ijazah program doktor (S3) miliknya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) palsu.
Menurut Roy, tuduhan tersebut merupakan fitnah yang disampaikan Bill melalui sebuah unggahan video.
“Saya sarankan demi kebaikan, berhentilah menyebarkan fitnah saya berijazah palsu. Tidak ada! Ijazah saya sah dan resmi dari Universitas Negeri Jakarta dan pada saatnya saya tunjukkan juga bahwa IP saya juga clear 3,86 dengan lulus predikat sangat memuaskan ya,” kata Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Artikel Terkait
- Indonesia Tambah 3 Negara Bebas Visa Kunjungan, Apa Saja?
- Kasus Korupsi Irak: Emas 375 Kg Disita, Uang Miliaran di Saluran Air
- BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Puskesmas Matraman Berjalan Baik
- Kekeringan Mengancam Pemangkasan Produksi Padi Bandung Barat hingga 15 Persen
- Iran Kecam Serangan AS Dekat RS Kanker Anak: Barbar!
- Menteri Pigai Sesalkan Hoax Ajakan 'Belanja Rp 1 Juta/Bulan di Kopdes'
- Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapanuli Tengah
- KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong