Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang, Jawa Barat dan di Jl Ciputat Raya, Jakarta Selatan.
"Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan sesuai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana," kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Yusuf meminta semua pihak bersabar sebab tak lama lagi pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai perkara itu jika ditemukan tindak pidana.
Ia juga membantah tudingan bahwa penyelidikan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pihak tertentu.
Ahmad Yusuf Afandi menjamin lembaganya menjalankan penegakan hukum seesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Tidak ada sama sekali, kami jamin bahwa penegakan hukum atau pun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortastipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," tegasnya.
Artikel Terkait
- Bamsoet Dorong Tanggung Jawab dan Disiplin Pemilik Izin Senjata Api
- Sukses Gelar Konser Tunggal, The Neighbourhood Janji Kembali ke Indonesia
- Kabid Pasar Jadi Tersangka Pungli MCK Rp 80 Juta, Pemkot Bekasi Tak Beri Bantuan Hukum
- Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri
- Daftar 11 Kepala Daerah yang Terjerat OTT pada 2026, Terbanyak dari Jateng
- Menkop Jelaskan Visi Presiden di Program KDKMP: Warga Desa Jadi Pelaku Ekonomi
- Momok Tahunan Banjir di Kuta-Seminyak, Pemkab Badung Bangun Drainase dan Tambah Pompa Air
- Kota Ini Catat 0 Korban Tewas Akibat Kecelakaan dalam Setahun, Apa Rahasianya?