Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian

Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono berjanji mengembalikan koperasi menjadi sokoguru perekonomian nasional. Hal ini dinilai sesuai dengan cita-cita para tokoh koperasi dan gagasan besar Presiden RI Prabowo Subianto.
Pernyataan ini diutarakan Ferry dalam acara Puncak Hari Koperasi Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu . Acara ini turut dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Bambang Haryadi.
"Kami di kementerian tentu sadar sepenuhnya bahwa kami adalah aparatur ideologis dari Bapak . Bersama dengan gerakan koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia, tentu kami akan menjadi garda terdepan untuk bisa mengimplementasikan dan meneruskan cita-cita besar para tokoh koperasi, serta khususnya mengimplementasikan gagasan besar Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto agar koperasi bisa kembali menjadi sokoguru perekonomian nasional," kata Ferry.
Diketahui, koperasi merupakan 'sokoguru' perekonomian nasional yang diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi juga telah dimasukkan ke program visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pada kesempatan yang sama, Ferry juga menyampaikan akan lahir Undang-Undang Perkoperasian yang baru pada tahun ini. Ia menyebut regulasi yang saat ini digunakan masih merupakan aturan lama.
"Sehingga dengan UU yang baru ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat bagi gerakan koperasi di Indonesia," lanjutnya.
Simak juga Video Prabowo Puji Kabinet Merah Putih: Putra-putri Terbaik Indonesia
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait
- BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumut dan Sulsel Meski Lagi Kemarau
- Kereta Api di Indonesia: Dari Warisan Kolonial hingga Transportasi Andalan
- 5 Bantahan Hotman Paris Soal Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- Saham Induk Google Melesat 3 Persen Usai Kabar Pengembangan Chip AI Gemini
- Setahun Eksploitasi Bug PayPal untuk "Curi" Laptop, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
- Eks Kepala Bengkel di Surabaya Diduga Gelapkan Sparepart Rp 1,9 M, JPU: Eksepsi Salah Alamat
- Ketua DPRD Riau Minta Maaf Usai Bentrok Anggota, BK Diminta Proses Pelanggaran Etik
- OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa