16 Pasar Tradisional Surabaya Direvitalisasi, Anggaran Rp 20 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan revitalisasi sebanyak 16 pasar tradisional. Perbaikan tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp 20 miliar.
Sejumlah pasar di Surabaya yang direvitalisasi tersebut adalah Tembok Dukuh, Kembang, Simogunung, Wonokromo, Karah, Kedungsari, Genteng, dan Babaan Baru.
Kemudian, Pasar Pucang Anom, Pecindilan, Dukuh Kupang, Gresik PPI, Gubeng Masjid, Pakis, Krembangan, serta Kapasan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Iman Krestian, mengatakan bahwa seluruh pasar tersebut masih dalam proses perbaikan.
“Beberapa pasar telah tahap penyelesaian dan finishing, Pasar Tembok Dukuh, Pasar Kembang, Pasar Simogunung, dan Pasar Babaan Baru,” kata Iman saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
“Sebagian lain tahap pekerjaan struktur, utilitas, saluran, maupun proses pengadaan atau tender, sehingga seluruh pekerjaan berjalan bertahap sesuai jadwal pelaksanaan masing-masing,” ujarnya lagi.
Iman menyebut, tujuan revitalisasi pasar tersebut untuk meningkatkan kualitas bangunan, perbaikan sanitasi, drainase, dan utilitas pasar, agar lebih bersih, aman, dan nyaman.
“Selain itu, juga untuk menata zonasi pedagang dan mengurangi adanya pasar tumpah, agar aktivitas perdagangan lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Iman pun berharap, program revitalisasi bisa membuat 16 pasar tradisional tersebut memenuhi standar pasar rakyat modern.
Di sisi lain, menurut dia, masyarakat yang berkunjung juga semakin nyaman.
Lebih lanjut, anggaran yang dikeluarkan dalam revitalisasi itu sekitar Rp 20 miliar. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan infrastruktur, perbaikan fasilitas, penataan kawasan dan pembangunan sarana.
Artikel Terkait
- Link Live Streaming China Open 2026 Hari Ini: Putri KW Main Pertama
- Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android
- Ampas Kopi Gayo "Disulap" jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan
- Deretan Rekor yang Dapat Diukir Messi di Final Piala Dunia 2026
- Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
- Pidato Prabowo Beri Sinyal Gaji TNI-Polri Naik? Istana Menjawab
- Praperadilan Piche Kota Dikabulkan, Kuasa Hukum Rivel Sila Soroti Perbedaan Putusan
- Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL Masih Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar