Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes

Pigai mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.
Dia juga meminta publik mengutamakan informasi dari media massa yang kredibel dan menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik.
"Jangan lagi percaya sumber tidak jelas!" tegas dia.
Mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM itu mengatakan penyebaran informasi tidak benar telah menurunkan kredibilitas dari sang penyebar.
Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat Kementerian HAM, Pungka M Sinaga telah membantah narasi yang mengeklaim bahwa Natalius Pigai mengimbau kepada masyarakat untuk berbelanja di Koperasi Merah Putih senilai Rp 1 juta per bulan.
"Kementerian HAM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari Menteri HAM dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya," ucapnya, dilansir dari laman resmi Kemenham.
Adapun bantahan serupa juga disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui laman resmi lembaga tersebut.
“Faktanya, klaim Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM) Natalius Pigai meminta masyarakat belanja Rp 1 juta per bulan di Koperasi Desa Merah Putih adalah tidak benar,” tulis laman tersebut.
Tim Cek Fakta Kompas.com menyatakan unggahan yang mengeklaim PIgai mengimbau masyarakat berbelanja di Koperasi Merah Putih Rp 1 juta per bulan adalah hoaks.
Artikel Terkait
- Perancis Takluk dari Spanyol, Kylian Mbappe dan Patrick Vieira Kritik Performa Tim
- BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Puskesmas Matraman Berjalan Baik
- Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Kena OTT
- PFII Dinilai Terlalu Obral Pajak, Kantong Penerimaan Negara Rawan Bocor
- Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu
- Penyebab Kebakaran Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Masih Diselidiki
- Harga Sayur dan Cabai Merangkak Naik di Malang, Pedagang Sebut Penjualan Turun Drastis
- Meski Kalah di Final Piala Dunia 2026, Presiden Argentina Siapkan Hari Libur Khusus