2026-09-12 18:29:35
Cara Membuat Akun SIAPKerja Kemnaker untuk Pendaftaran Program Magang Nasional 2026

Cara membuat akun SIAPKerja Kemnaker
Buka laman kemnaker.go.id di browser ponsel atau komputer.Klik menu "Masuk", lalu pilih "Daftar Sekarang" pada halaman login yang muncul.Lengkapi data pendaftaran yang diminta, termasuk NIK, nama ibu kandung, alamat email aktif, nomor HP aktif, dan kata sandi. Data NIK dan nama ibu kandung akan diverifikasi secara otomatis dengan data Dukcapil Pusat. Jika NIK tidak valid, hubungi Dukcapil setempat untuk pembaruan data.Klik "Berikutnya", lalu masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang didaftarkan. Jika kode tidak terkirim, klik "Kirim Ulang Kode Verifikasi".Klik "Konfirmasi" untuk mengaktifkan akun.Melengkapi profil SIAPKerja
Setelah akun aktif, pengguna wajib melengkapi profil agar dapat mengakses seluruh layanan, termasuk MagangHub. Klik tautan "Lengkapi Profil" dan ikuti tujuh langkah berikut:
Foto Profil: Unggah foto yang menampilkan wajah dengan jelas, lalu klik "Selanjutnya".Biodata: Isi data diri sesuai keterangan yang diminta, lalu klik "Selanjutnya".Pendidikan: Tambahkan riwayat pendidikan terakhir, atau pilih opsi tidak memiliki riwayat pendidikan, lalu klik "Selanjutnya".Pengalaman Kerja: Tambahkan riwayat pekerjaan jika ada, atau pilih opsi tidak memiliki riwayat kerja, lalu klik "Selanjutnya".Pelatihan: Tambahkan riwayat pelatihan jika ada, atau pilih opsi tidak memiliki riwayat pelatihan, lalu klik "Selanjutnya".Sertifikasi: Tambahkan riwayat sertifikasi jika ada, atau pilih opsi tidak memiliki riwayat sertifikasi, lalu klik "Selanjutnya".Keahlian: Isi informasi keahlian yang dimiliki untuk mendapatkan rekomendasi lowongan yang sesuai, lalu klik "Simpan dan Kirim".Setelah profil lengkap, akun SIAPKerja siap digunakan untuk mendaftar Program Magang Nasional 2026 melalui laman maganghub.kemnaker.go.id.
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.
Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Artikel Terkait
- Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat
- Rundown Konser Afgan di JCC Senayan Hari Ini
- Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
- Eks Kepala Bengkel di Surabaya Diduga Gelapkan Sparepart Rp 1,9 M, JPU: Eksepsi Salah Alamat
- LNG Abadi Masela Serap 12.000 Tenaga Kerja, Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal
- Intelijen Endus Ancaman Rusia, Negara NATO Ini Mendadak Siaga
- Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Turun hingga 0 Cm, Dasar Aliran Terlihat Jelas
- Erika Lulus S1 Tanpa Skripsi Berkat Inovasi Belajar Matematika lewat Tari Kembang Kahyangan