Sidak RSUD Soewandhie Surabaya, Eri Cahyadi Minta Pelayanan Obat Dipercepat

“Mereka menyampaikan pelayanannya sudah cepat. Tapi masih ada beberapa hal yang harus kita perbaiki agar masyarakat semakin nyaman,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (16/7/2026).
Oleh karena itu, Eri memutuskan melakukan sejumlah evaluasi untuk memperbaiki pelayanan di RSUD Dr. Soewandhie. Salah satunya menata area tunggu pasien.
Nantinya, pasien yang mendaftar online boleh masuk ke ruang tunggu setelah 30 menit sebelum jadwalnya. Sedangkan, rawat jalan tanpa daftar akan diarahkan ke area lainnya.
"Satpam harus aktif mengarahkan pasien, sehingga antreannya tertata dan tidak bercampur. Dengan begitu, masyarakat tidak bingung dan pelayanan bisa berjalan lebih tertib," ucapnya.
Eri juga mengevaluasi sistem pelayanan di instalasi farmasi. Menurutnya, waktu pelayanan obat non-racikan tidak seharusnya disamakan dengan yang racikan.
"Obat non-racikan itu bukan proses meracik, sehingga tidak mungkin waktunya sama. Karena itu saya minta diperjelas, non-racikan maksimal 15 menit, sedangkan obat racikan maksimal 30 menit," jelasnya.
Eri pun memberikan konsekuensi, ketika pelayanan obat melebihi waktu, maka rumah sakit harus memberikan kompensasi Rp 50.000 kepada pasien.
"Selama ini petugas masih menghitung semuanya 30 menit. Saya minta diperjelas lagi supaya tidak ada perbedaan penafsiran dan masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan," tutupnya.
Artikel Terkait
- Meski Hukuman 27 Pelaku Pemerkosaan Anak di Sampang Bisa Diperberat, APH Diminta Cermat
- 1 Korban Tewas Ditemukan di Reruntuhan Ledakan Rumah Grand Polonia Medan
- Prediksi Rafael Nadal, Spanyol Juara Piala Dunia 2026 dengan Syarat...
- Bentrok Kelompok Bermotor dengan Warga di Makassar, Ratusan Orang Saling Serang, Motor Dibakar
- Dedi Mulyadi Ingatkan Bahaya Anak Terlalu Lama Bermain Gawai
- Pelatihan Guru hingga Renovasi Sekolah, Alazka Care Genjot Pemerataan Pendidikan
- Mendes Yandri Pastikan KDKMP Tak Matikan UMKM dan Warung di Desa
- "Smart Money" Cabut Rp 317 Miliar dari Saham RANS, JELI Rp 98 Miliar, Ada Apa?