6 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

"Diskusi mengenai potensi rute penerbangan telah dilakukan dengan maskapai penerbangan domestik dan internasional. Tanggapan yang kami terima sangat positif. Saat ini, enam maskapai penerbangan telah menyatakan minat untuk membuka penerbangan terjadwal menggunakan pesawat jet dari Bandung," katanya.
Menurutnya, sejak awal Juli 2026 sudah ada enam maskapai yang menyatakan minat membuka penerbangan berjadwal menggunakan pesawat jet dari Bandara Husein Sastranegara.
Seluruh usulan rute kini masih dalam proses koordinasi dengan para pemangku kepentingan sebelum memperoleh persetujuan resmi.
Berdasarkan informasi yang beredar, maskapai yang menyatakan minat tersebut mencakup Citilink, Garuda Indonesia, Super Air Jet, Wings Air, TransNusa, Indonesia AirAsia, serta terdapat pula ketertarikan dari maskapai internasional seperti Scoot dan Malaysia Airlines untuk rute luar negeri.
Baca juga: Baca juga:Namun, izin operasional masing-masing rute masih menunggu proses dari otoritas penerbangan.
Beberapa persiapan yang telah dilakukan meliputi penambahan kendaraan Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF), peningkatan jumlah personel Aviation Security (Avsec), serta optimalisasi peralatan keamanan seperti mesin X-ray, walk-through metal detector, handheld metal detector, hingga sistem CCTV sesuai standar penerbangan sipil.
Selain itu, sejumlah pekerjaan perbaikan infrastruktur dan kesiapan operasional juga terus diselesaikan agar bandara memenuhi seluruh persyaratan keselamatan penerbangan.
Baca juga: Baca juga:Artikel Terkait
- Kembali Menguatnya Usulan Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG
- Peneror Bom di SDN Jaksel Tak Sangka Ulahnya Bikin Heboh, Kini Menyesal
- Kisah Pilu Korban KLM Nurul Salsa di Selayar, 3 Orang Meninggal di Atas Gabus lalu Dilepas ke Laut
- 7 Ide Meal Prep di Bawah Rp 200.000 untuk Seminggu, Cocok untuk Pemula
- Polda Sumsel Resmi Mengawali Pendidikan Bintara Polri, Diikuti 131 Siswa
- Protes Polusi Udara, Spanduk "Selamat Datang di Kawasan Tidak Layak Huni" Terbentang di Padalarang-Cipatat
- Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka
- 5 Trik Membuat Es Kopi Rumahan Lebih Enak, Tak Perlu Mesin Espresso