Prabowo Puji Danantara Pangkas 250 BUMN dalam 18 Bulan: Saya Bangga

Prabowo menjelaskan, pengurangan jumlah BUMN tersebut menjadi langkah awal menuju target yang lebih besar pada akhir 2026.
Berdasarkan laporan yang diterimanya dari pimpinan Danantara, jumlah BUMN ditargetkan turun dari 1.077 perusahaan menjadi maksimal 350 perusahaan pada 31 Desember 2026 melalui penutupan, penggabungan, dan konsolidasi.
“Dari 1.077 akan maksimal 350. Berarti di akhir 2026 mungkin 700 BUMN yang akan kita tutup, kita merge, kita konsolidasi. Berkurang dari 1.077 akan menjadi maksimal 350,” kata Prabowo.
Presiden menilai langkah konsolidasi BUMN tersebut tidak hanya menyederhanakan struktur perusahaan negara, tetapi juga menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan.
Menurut laporan yang diterimanya, penutupan dan penggabungan 250 BUMN telah menghasilkan penghematan biaya rutin atau overhead sekitar Rp 50 triliun.
Penghematan tersebut berasal dari berkurangnya berbagai biaya operasional, seperti gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, biaya listrik, transportasi, hingga penyelenggaraan rapat kerja.
Prabowo meyakini nilai penghematan itu masih berpotensi meningkat hingga akhir tahun.
“Desember 31 saya kira ini mungkin angka penghematan bisa naik, bisa mendekati Rp 70 triliun-Rp 80 triliun,” kata Presiden Prabowo.
Dengan target pengurangan hingga sekitar 700 BUMN pada akhir 2026, pemerintah berharap struktur perusahaan negara menjadi lebih ramping, efisien, dan fokus pada peningkatan kinerja serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Artikel Terkait
- Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi
- Konser Akbar Monas Sediakan 8 Kantong Parkir, Tampung 5.020 Kendaraan
- Mendes Pastikan KDMP dan BUMDes Tak Bersaing, Kolaborasi Perkuat Ekonomi Desa
- Penampakan Pria Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15
- Lawan Narkoba lewat Kearifan Lokal, Sekda Tulang Bawang Ferli Yuledi Raih Gelar Doktor di Unila
- 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
- Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-79
- Berapa Harga Rumah Subsidi Sesuai Aturan Terbaru?