Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas

Tambeng menjelaskan bahwa saat ini kondisi infrastruktur jalan di Jawa Timur cukup beragam.
Misalnya, eks jalan nasional yang kini berstatus jalan provinsi seperti di kawasan Mastrip. Jalan itu merupakan jalan kelas 1 dan kerap dilalui kendaraan jumbo.
Kawasan Mastrip di Jawa Timur biasanya ditemui di Surabaya, Probolinggo, Jember, Gresik dan Sidoarjo. Jalan ini biasanya menjadi akses industri dan penghubung alternatif antar-kota.
Tambeng mengatakan, kebijakan ini diambil bukan hanya untuk menjaga kondisi jalan, tapi juga memberikan kepastian hukum bagi armada angkutan logistik yang kerap berlalu-lalang di kawasan industri.
“Kalau suatu jalan kelas 2, maka yang boleh melintas harus sesuai kriteria kelas 2. Kalau kelas 3, ya kendaraan kelas 3. Kami juga harus memikirkan alternatif jalur jika kawasan industri tersebut tidak sesuai dengan akses jalannya. Jangan sampai perusahaan enggak bisa lewat,” ujarnya.
Pemprov awasi jalur industri
Untuk memastikan efektivitas aturan kelas jalan ini, Pemprov Jatim memperketat pengawasan di kawasan industri seperti Karang Pilang, Margomulyo di Surabaya.
Beberapa jalur strategis seperti di Kabupaten Jember sekarang ditingkatkan menjadi kelas 1. Bagian konstruksinya diubah menggunakan cor beton supaya mampu menahan tonase dan tinggi kapasitas muatan.
“Yang penting sesuai ketentuan sumbu kendaraan. Muatan besar tidak masalah selama distribusi bebannya sesuai aturan,” pungkasnya
Artikel Terkait
- Dapur MBG di Blora Pakai Minyak Goreng MinyaKita, Korwil SPPG: Enggak Boleh
- Jangan Anggap Sepele, Ini Penyebab Keyless Mobil Cepat Rusak
- Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah: Padahal Sudah Ikut Retret
- Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia
- Satpol PP Tegur TikToker yang Ngonten Jual Miras di Taman Mataram Jaksel
- Menteri HAM Pigai Usul Pembentukan Komnas Masyarakat Adat
- Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah
- Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Galeri 24 dan UBS Naik