Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia ke RI

Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Italia ke Indonesia. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan sebanyak delapan fraksi di Komisi I DPR memberi persetujuan atas hibah Alpahankam kepada pemerintah Indonesia.
"Kita delapan fraksi bulat, ada dua catatan yang mudah-mudahan diterima dengan baik itu bagian dari penguatan kapal untuk ini," kata Utut di Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kemhan hingga Kemenkeu, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin .
Utut mengatakan DPR RI hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi yang diterima Indonesia sebanyak satu unik. Adapun total nilainya mencapai EUR 54.022.426,67 atau Rp 1.108.524.528.764,67 . "Komisi I DPR RI menyetujui hibah satu unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi senilai 54.022.426,67 euro dari pemerintah Republik Italia kepada Kementerian Pertahanan RI sebagaimana surat Menhan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/1845/m/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026," ungkapnya.
Adapun rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto didampingi jajaran wakil ketua komisi, yakni Budisatrio Djiwandono, Sukamta, Dave Laksono dan Anton Sukartono Suratto. Rapat ini melibatkan Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan, Asrenum Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya, Koordinator Staf Ahli KASAD, Letnan Jenderal TNI Muhammad Zamroni, Wakasal Laksdya Edwin hingga Wakasau Marsdya Tedi Rizalihadi.
Artikel Terkait
- Pabrik Garmen PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026, 670 Pekerja Terancam PHK
- Kejagung Bentuk Penyidik Khusus Tangani Febrie Adriansyah, Jamin Independen
- Viral Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Kampus Bilang Begini
- Canda Prabowo soal Maung, Singgung Polri Tak di Bawah Menhan
- Promo JSM Indomaret 17-19 Juli 2026, Silverqueen Chunky Bar Rp 18.900
- Jaksa Agung: Sinergi dengan Polri Sudah Sejak Lama, Kami Tak Bisa Dipisah
- Inovasi Skincare Lembut untuk Kulit Sensitif, Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
- Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual di USU Buat Laporan Polisi, Polda Sumut : Ini Delik Aduan