Prabowo Beri Waktu BGN Benahi Tata Kelola MBG dalam 1 Bulan

"Kembali lagi Pak Presiden intinya adalah silakan dikaji lagi. Pak Presiden tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Beliau ingin hati-hati," ujar Agustina.
Menurut dia, Kepala Negara sangat memahami perbaikan tata kelola MBG membutuhkan waktu
"Karena memang tidak mudah mengambil sebuah kebijakan untuk jutaan orang. Kan ini sudah 63 juta penerima manfaat, memang tidak mudah," ujar dia.
Agustina juga menyebut Prabowo memerintahkan seluruh kementerian untuk membantu BGN membenahi MBG.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas juga mengatakan penataan MBG masih butuh waktu satu bulan lagi.
Selama satu bulan itu, pemerintah akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan.
"Kami minta waktu satu, satu bulan. Ya, 1 bulan lagi. 1 bulan untuk menyelesaikan, merapikan," kata Zulhas usai rapat bersama Prabowo.
Setelah itu, hasil evaluasi terkait MBG akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
"Langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam 1 bulan dari hari ini," ujar Zulhas.
Politikus PAN ini menyebutkan beberapa persoalan dimaksud di antaranya soal titik SPPG.
"Banyak, ya. Yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi, tetapi belum ada apa SPPG-nya. Ada yang sudah membangun tapi belum ada, banyak, banyak hal, ya," kata Zulhas.
Artikel Terkait
- Reza Arap Ungkap Alasan Aloy Tak Pernah Ikut Promo Harusnya Horror
- Eks Jenderal Nilai Operasional TNI Akan Terganggu jika Anggaran Pertahanan Dikurangi
- GHAS Dibongkar, Andre Rosiade Targetkan Stadion Baru Rampung Januari 2028
- Cerita Damkar Karanganyar Evakuasi 5 Anak Kucing Berkat Laporan Seorang Ibu Hamil
- Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun
- Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa
- Baleg DPR Rampungkan Draf RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Pelarian Pembunuh Sadis yang Tusuk Driver Ojol Berakhir