Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang

Polri menyerahkan barang bukti berupa uang hingga emas yang disita di kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Bahkan koper berisi barang bukti itu harus diangkut tiga orang.
Penyerahan barang bukti dilakukan pada Jumat sore. Ada delapan koper dan boks berisi barang bukti terdiri dari uang tunai hingga emas yang diserahkan penyidik kepolisian ke jaksa di Gedung Bundar Kejagung.
Penyidik tampak kesulitan menurunkan koper hitam berukuran besar dari mobil. Koper tersebut tampak berat hingga berujung diangkat oleh tiga orang polisi.
Tampak tulisan nama kafe di Cipete, Jaksel, yang tertulis di depan koper itu. Polisi memang menggeledah Kafe de'Clan di Cipete pada Rabu .
"Cafe de'Clan," tulis label pada koper itu.
Wakil Ketua Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Boro Windu menjelaskan seluruh berkas penyidikan, barang bukti hingga tersangka telah diserahkan ke Kejagung. Dia menyebut penyidikan kasus ini sepenuhnya telah beralih ke Korps Adhyaksa.
"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum ini," kata Boro.
Simak juga Video 'Ekspresi Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Ditahan Kejagung':
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait
- Link Live Streaming China Open 2026 Hari Ini: Putri KW Main Pertama
- Konflik di Adonara Timur, Pemkab Flores Timur: Mediasi Sudah Berulang Kali
- Profil Timnas Spanyol Jelang Final Piala Dunia 2026 Lawan Argentina
- Piala Dunia, Pelarian Sejenak dari Tekanan Hidup
- DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
- Meluas ke Lingkaran Elite, Skandal Korupsi Kembali Guncang China
- Menakar Kemenangan Narasi dalam Konflik Iran-Amerika Serikat
- Saat Nyawa Ojol Jadi Taruhan, Terpaksa Terima Pesanan Antar Kulkas hingga Kasur