WN Iran Ditangkap Usai Curi Uang Kasir Minimarket di Badung Bali, Modus Tukar Uang

Ma lalu menyerahkan dua lembar uang pecahan Rp 50.000 kepada kasir. Saat kasir menyerahkan beberapa lembar uang untuk dipilih, MA berpura-pura memilih uang yang diinginkannya.
Namun, tanpa disadari kasir, MA diduga mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp 100.000 yang disodorkan dan memasukkannya ke dalam kantongnya.
Kasir baru mengetahui uang di kasir hilang setelah minimarket tutup dan mengecek kas. Dari pemeriksaan, terdapat selisih kurang sekitar Rp 1,1 juta.
Rekaman kamera CCTV di dalam minimarket memperlihatkan jelas aksi pelaku saat mengambil uang dari meja kasir.
Azarul mengatakan, tim Satreskrim Polres Badung lalu melakukan penyelidikan dengan Imigrasi guna melacak keberadaan MA.
"Setelah dilakukan koordinasi dengan Imigrasi, diperoleh informasi MA berada di wilayah Umalas. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku," ujar Azarul.
Dia menyebut, saat diperiksa, MA mengakui bahwa dia mengambil uang milik minimarket.
Dalam kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian digunakan MA saat beraksi.
Saat ini, MA diamankan di Mapolres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat MA dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian.
Artikel Terkait
- Delapan Pelabuhan Ikut Asesmen Green and Smart, Dorong Efisiensi Logistik Nasional
- Sopir Xenia Tabrak 4 Motor hingga 3 Orang Luka di Pondok Gede Diamankan
- ESQ Siapkan 100 Ribu Kuota Talent DNA untuk Siswa Sekolah Rakyat
- Indonesia Masuk Daftar 42 Negara Visa Turis Termahal untuk Warga Uni Eropa
- Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Pastikan MBG Berjalan Lancar
- Rahasia Tubuh Bugar Kylian Mbappe, dari Pola Makan hingga Latihan
- Densus Pastikan Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Tak Terkait Jaringan Teroris
- Kejari Tetapkan ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Langsung Ditahan